Pesantren Sebagai Sistem Pendidikan Khas Indonesia

ARWANI KOHLEJO menuliskan, pesantren merupakan lembaga sekaligus sistem pendidikan tertua di Indonesia. Beberapa sejarawan ada yang menyebut, pesantren telah ada pada zaman Wali Songo. Bahkan ketika menginjakkan kakinya di Demak Jawa Tengah, yang pertama kali dilakukan Raden Fatah bukan mendirikan kerajaan, melainkan membangun lembaga pendidikan dengan sistem sebagaimana layaknya pesantren. Dalam perkembangannya, tentu saja banyak hal baru yang dilakukan oleh pesantren. Saat ini misalnya, hampir semua pesantren mempunyai madrasah. Madrasah mempunyai pola pendidikan yang mirip dengan sekolah. Karenanya, perlu dilakukan upaya yang sistematik untuk mempertahankan, membangkitkan dan mengembangkan pesantren sebagai sistem pendidikan.

            Masih menurut Arwani, dalam berbagai kesempatan, KH. Sahal Mahfudh (Mantan Rais Amm PBNU dan Ketua Umum MUI) selalu menggarisbawahi perlunya memperjuangkan pesantren tidak sekedar diakui sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebagai sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang beliau maksud adalah seluruh komponen pendidikan pesantren yang saling terkait terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan pesantren. Upaya perumusan sistem, pertama-tama dilakukan dengan mengidentifikasi tradisi dan nilai-nilai yang berlaku di pesantren.    Apabila sistem pendidikan pesantren ini telah dirumuskan dan diaplikasikan dengan baik, maka pesantren tidak lagi terombang-ambing dan didominasi oleh dinamika madrasah yang nota bene anak kandungnya sendiri. Tetapi justru bisa memberi kontribusi terhadap peningkatan madrasah sekaligus bisa berkembang sebagai sistem pendidikan alternatif.1)

            Maka untuk itu, pesantren bukan lagi tempat bagi orang-orang yang menuntut ilmu agama semata, melainkan juga bisa memberikan pendidikan-pendidikan umum seperti sekolah pada umumnya. Ditambah lagi dengan adanya pesantren dengan model boarding school yang cukup menyita perhatian masyarakat terhadap pesantren, maka peran pesantren kian terlihat nyata. Mereka yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren kemudian juga belajar di berbagai lembaga pendidikan lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, pada umumnya memandang pesantren tetap memiliki tempat terhormat sebagai lembaga pendidikan Islam khas Indonesia yang dapat diruntut pertalian keilmuan dan kurikulumnya dengan pusat-pusat pembelajaran ilmu agama Islam di berbagai belahan dunia. Optimisme itu biasanya mendasarkan pada bukti-bukti bahwa pesantren masih tetap terselenggara sejak ratusan tahun yang lalu, lulusannya dapat memainkan peranan yang berharga di bidang keilmuan atau kepemimpinan, dan belum ada lembaga pendidikan yang berhasil melahirkan ulama dari generasi ke generasi dalam kapasitas sebagaimana yang diluluskan oleh pesantren.2)

            Namun demikian diakui, pasang surut peran pesantren sempat terjadi baik karena faktor di dalam maupun di luarnya. Pesantren dari saat ke saat terus mengalami perubahan. Meskipun intensitas dan bentuknya tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya, perubahan itu dalam realitasnya berdampak jauh bagi keberadaan, peran dan pencapaian tujuan pesantren, serta pandangan masyarakat luas terhadap lembaga pendidikan ini. Ironisnya, tidak semua orang dan tokoh pesantren menyadari sepenuhnya seluk-beluk perubahan tersebut. Sebagian dari mereka menyadari dan merencanakan perubahan tersebut, tetapi belum mengantisipasi secara kritis dampaknya, baik bagi pesantren sendiri maupun masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama bagi pesantren. Sedangkan sebagian lagi, ada yang terperangkap ke dalam perubahan tanpa didasari perencanaan apa pun selain hanya karena kuatnya tekanan dari luar. Dalam kondisi semacam itu, pendidikan di beberapa pesantren yang sering disebut sebagai pendidikan khas Indonesia, sampai batas tertentu, berbias menjadi pendidikan yang mengarah kepada formalism, sehingga keberartian peran luhur yang dulu pernah diembannya mulai dipertanyakan.3)

            Pada intinya, pesantren sangat bisa menghasilkan pemimpin atau kepribadian yang kuat dalam beragama dan tidak tertinggal dalam bidang teknologi. Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Komarudin Hidayat menyatakan: “Justru sekarang sekolah-sekolah semakin mengarah ke model pesantren, padahal itu di luar negeri.”4) Ini bukti nyata bahwa pendidikan model pesantren tidak diragukan lagi dalam membentuk karakter anak didik. Kalau perlu, justru pendidikan model pesantren harus terus dikembangkan dan diperbanyak.

ApaPondokPesantren?
            Menurut Amin Haedari dalam bukunya Masa Depan Pesantren, pesantren pada umumnya sering juga disebut sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di mana seluruh siswa didik tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seorang kiai. Asrama para santri berada di lingkungan komplek pesantren, yang terdiri dari rumah kiai, masjid, ruang belajar, majlis mengaji, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Pondok atau tempat tinggal para santri, merupakan ciri khas tradisi pesantren yang membedakannya dengan sistem pendidikan lainnya yang berkembang di kebanyakan wilayah Islam negara-negara lain. Bahkan, sistem pondok ini pula yang membedakan pesantren dengan sistem pendidikan surau di Minangkabau. Dalam kategori hampir serupa, di Afganistan, para murid dan guru yang belum menikah tinggal di masjid sekitar pesantren.5)

            Setidaknya, menurut Amin Haedari, ada beberapa alasan mengapa pesantren harus menyediakan pondok (asrama) untuk tempat tinggal para santrinya. Pertama, kemasyhuran seorang kiai dan kedalaman pengetahuannya tentang Islam, merupakan daya tarik santri dari jauh untuk dapat menggali ilmu dari kiai tersebut secara terus-menerus dalam waktu yang sangat lama. Sehingga untuk keperluan itulah, seorang santri harus menetap bersama kiai. Kedua, hampir semua pesantren berada di desa-desa terpencil, jauh dari keramaian dan tidak tersedianya perumahan yang cukup untuk menampung para santri, yang karenanya diperlukan pondok khusus. Ketiga, adanya timbal-balik antara santri dan kiai, di mana para santri menganggap kiainya seolah-olah seperti bapaknya sendiri, sedangkan kiai memperlakukan santri seperti anaknya sendiri juga. Sikap timbal-balik ini menimbulkan suasana keakraban dan kebutuhan untuk saling berdekatan secara terus-menerus.6)

            Menurut Ahmad Sumpeno dalam Pembelajaran Pesantren: Suatu Kajian Komparatif, selain beberapa alasan di atas, kedudukan pondok pesantren juga sangat besar manfaatnya. Dengan sistem pondok, santri dapat konsentrasi belajar sepanjang hari. Kehidupan dengan model pondok/asramajuga sangat mendukung bagi pembentukan kepribadian santri, baik dalam tata cara bergaul dan bermasyarakat dengan sesama santri lainnya. Pelajaran yang diperoleh di kelas, dapat sekaligus diimplementasikan dalam kehidupan pesantren. Alam lingkungan pondok inilah para santri tidak having, tetapi being terhadap ilmu.7)

            Dikatakan Amin Haedari, pentingnya pondok sebagai asrama para santri tergantung juga pada jumlah santri yang datang dari daerah yang jauh. Untuk pesantren kecil, misalnya, para santri banyak pula yang tinggal di rumah-rumah penduduk di sekitar pondok. Para santri memanfaatkan pondok hanya untuk keperluan tertentu saja. Di pesantren yang tergolong besar, seperti Tebuireng Jombng Jawa Timur, para santri harus rela berjejalan dengan sepuluh atau lima belas santri dalam satu kamar. Di luar semua yang telah disebutkan di atas, ada yang khas dari pondok, yaitu adanya pemisahan antara tempat tinggal santri laki-laki dengan perempuan. Sekat pemisah itu biasanya berupa tempat rumah kiai dan keluarga, masjid maupun ruang kelas madrasah. Di sinilah letak pentingnya pondok sebagai elemen penting yang turut menopang keberlangsungan tradisi pesntren di Indonesia.8)

GeneologiIntelektualPesantren
            Dikatakan oleh Martin van Bruinessen, bahwa salah  satu tradisi agung di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama Islam seperti yang muncul di pesantren Jawa dan lembaga-lembaga serupa di luar Jawa serta semenanjung Malaya. Alasan pokok munculnya pesantren ini adalah untuk mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana yang terdapat dalam kitab-kitab klasik yang ditulis berabad-abad yang lalu. Kitab-kitab ini di Indonesia dikenal sebagai kitab kuning.9) Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis agama, pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyebaran agama Islam. Namun, dalam perkembangannya lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak selalu mengakselerasikan mobilitas vertikal, tetapi juga mobilitas horizontal. Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan saja, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kekinian dalam masyarakat. Dengan demikian, pesantren tidak lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga menjadi lembaga sosial yang hidup dan terus merespon persoalan masyarakat sekitar. Di sisi yang lain, blantika perkembangan pesantren belakangan ini ditandai dengan munculnya generasi baru pesantren. Generasi baru ini tetap mewarisi tradisi keilmuan pesantren sebelumnya, juga berhasil meng-creat tradisi yang sama sekali baru sekaligus berhasil mensinergikannya dengan perkembangan keilmuan mutakhir.10)

            Model pendidikan yang dibawa oleh generasi baru ini dianggap sesuai dengan kultur pondok pesantren karena sifatnya yang fleksibel, telah menekankan kemandirian santri untuk belajar dengan mengalami sendiri (expreriental learning), dan lebih penting lagi tidak perlu mengubah pola dan sistem pendidikan pondok pesantren salafiyah yang berlaku sepanjang abad 19. Mencetak lulusan yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Namun, tetap mempertahankan nilai, tradisi dan sistem pendidikan yang ada. Bagi kalangan pondok pesantren salafiyah sesuai dengan kaidah ushul fiqih, al-muhafadah ‘ala al-qadim al-salih wa al-akhdh bi al-jadid al-aslah (menjaga nilai lama yang baik dan mengadopsi hal baru yang lebih baik).11)

            Lagi-lagi generasi peneruslah yang harus bisa merubah pola pendidikan pesantren salafiyah menjadi pesantren yang modern. Namun, meskipun merubahnya menjadi kemodernan, tetapi tidak menghilangkan nilai kesalafiyahan yang sudah melekat sejak dulu, karena inilah geneologi inleketual pesantren sesungguhnya. Inilah tugas-tugas generasi selanjutnya untuk membangkitkan kembali semangat belajar para pelajar yang semakin menyusut dan yang hampir melupakan nilai-nilai keagamaan.

MetodeBelajardiPesantren
Dijelaskan dalam buku Pola Penyelenggaraan Pesantren Kilat, dalam tradisi pondok pesantren dikenal beberapa metode pengajaran, antara lain;  

1.BandonganatauWeton
            Bandongan atau biasa disebut metode wetonan adalah cara penyampaian kitab kuning di mana seorang guru, kiai atau ustadz membacakan dan menjelaskan isi kitab kuning. Sementara santri, murid atau siswa mendengarkan, memberi makna dan menerima wejangan. Dalam metode ini, guru berperan aktif, sementara murid bersifat pasif. Metode bandongan atau weton dapat bermanfaat ketika jumlah murid cukup besar dan waktu yang tersedia relatif sedikit, sementara materi yang disampaikan cukup banyak.12) Sedangkan E. Shobirin Nadj, dalam artikelnya Perspektif Kepemimpinan dan Manajemen Pesantren, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bandongan adalah mengikuti dan memperhatikan. Proses pengajaran kiai membacakan kata-perkata atau kalimat-perkalimat dan menerjemahkan kemudian diterangkan arti maksudnya lebih jauh kepada para santri/murid.13)

2.Sorogan
            Sorogan adalah metode belajar yang berbeda dengan metode bandongan. Dalam metode sorogan, murid membaca kitab kuning dan memberi makna, sementara guru mendengarkan sambil memberi catatan, komentar atau bimbingan bila diperlukan. Akan tetapi dalam metode ini, dialog antara guru dengan murid belum atau tidak terjadi. Metode ini tepat bila diberikan kepada murid-murid seusia ibtidaiyah/dasar dan tsanawiyyah/menengah.14) E. Shobirin Nadj mengatakan, bahwa sorogan berasal dari kata sorog yang berarti mengajukan. Tata caranya adalah seorang santri menyodorkan sebuah kitab di hadapan kiai atau pembantu kiai, kemudian kiai memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya dan menghafalkannya.15)

3.Hafalan
            Hafalan adalah sebuah metode pembelajaran yang mengharuskan murid mampu menghafal naskah atau syair-syair dengan tanpa melihat teks yang disaksikan oleh guru. Metode ini cukup relevan untuk diberikan kepada murid-murid usia anak-anak, tingkat dasar dan tingkat menengah.16) Karena menghafal sama dengan mengajak otak agar tetap bekerja. Jika diibaratkan pisau agar tidak cepat tumpul, maka harus sering diasah. Begitupun dengan otak manusia. Agar tidak mudah hilang hafalannya juga harus sering diasah.

4.Diskusi
            Metode ini sebagai penyajian bahan pelajaran dengan cara murid atau santri membahasnya bersama-sama melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah tertentu yang ada dalam kitab kuning atau pelajaran lainnya. Dalam metode ini, kiai atau guru bertindak sebagai moderator karena metode diskusi bertujuan agar murid atau santri aktif dalam belajar. Melalui diskusi ini, akan tumbuh dan berkembang pemikiran-pemikiran kritis, analitis dan logis.17)

PeranPentingPesantren
            Menurut M. Dian Nafi’ dalam buku Praktis Pembelajaran Pesantren, pesantren mengemban beberapa peran, utamanya sebagai lembaga pendidikan. Jika ada lembaga pendidikan Islam yang sekaligus juga memainkan peran sebagai lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan, kepelatihan, pengembangan masyarakat dan sekaligus menjadi simpul budaya,25) maka itulah pondok pesantren. Biasanya peran-peran itu tidak langsung terbentuk, melainkan melewati tahap demi tahap. Setelah sukses sebagai lembaga pendidikan, pesantren bisa pula menjadi lembaga keilmuan, kepelatihan dan pemerdayaan masyarakat. Keberhasilannya membangun integrasi dengan masyarakat barulah memberinya mandat sebagai lembaga bimbingan keagamaan dan simpul budaya.

1.LembagaPendidikan
            Pengembangan apapun yang dilakukan dan dijalani oleh pesantren tidak mengubah ciri pokoknya sebagai lembaga pendidikan dalam arti luas. Ciri inilah yang menjadikannya tetap dibutuhkan masyarakat. Disebut dalam arti luas, karena tidak semua pesantren menyelenggarakan madrasah, sekolah dan kursus seperti yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan di luarnya. Keteraturan pendidikan di dalamnya terbentuk karena pengajian yang bahannya diatur sesuai urutan penjenjangan kitab. Penjenjangan ini diterapkan turun-temurun membentuk tradisi kurikuler yang terlihat dari segi standar-standar isi, kualifikasi pengajar dan santri lulusannya.26)

2.LembagaKeilmuan
            Pesantren juga punya peluang menghadirkan diri sebagai lembaga keilmuan. Modusnya adalah kitab-kitab produk para guru pesantren kemudian dipakai juga di pesantren lainnya. Luas-sempitnya pengakuan atas kitab-kitab itu bisa dilihat dari banyaknya pesantren yang ikut mempergunakannya. Jarang terjadi kritik terbuka atas suatu kitab seperti itu dalam bentuk pidato. Yang lebih sering terjadi adalah ketidaksetujuan akan dituangkan ke dalam bentuk buku juga. Dan akhirnya masyarakat akan ikut menilai bobot karya-karya itu. Dialog keilmuan itu berlangsung dalam ketenangan pasantren selama berabad-abad hingga tercatat karya-karya Syeikh Nawawi al-Bantani menjadi pegangan pembelajaran di Makkah dan Madinah. Demikian pula karya Syeikh Mahfudh at-Turmusi yang berjudul Manhaj Dzawi an-Nadhar yang menjadi kitab pegangan ilmu Hadis hingga sampai jenjang perguruan tinggi.27)

3.LembagaPelatihan
            Pelatihan awal yang dijalani para santri adalah mengelola kebutuhan diri santri sendiri. Mulai dari makan, minum, mandi, pengelolaan barang barang pribadi, sampai urusan merancang jadwal belajar dan mengatur hal-hal yang berpengaruh kepada pembelajaranya, seperti jadwal kunjungan kedua orang tua atau pulang menjenguk keluarga. Pada tahap ini kebutuhan pembelajarannya masih di bimbing oleh santri yang lebih senior sampai si santri mampu mengurusnya sendiri. Jika tahapan ini dapat dikuasai dengan baik, maka santri akan menjalani pelatihan berikutnya untuk dapat menjadi anggota komunitas yang aktif dalam rombongan belajarnya. Di situlah santri belajar bermusyawarah. Menyampaikan pidato, mengelola suara saat pemilihan organisasi santri, mengelola urusan operasional di pondok dan mengelola tugas membimbing santri juniornya. Pelatihan-pelatihan itu bisa berlanjut hingga santri dapat menjadi dirinya sendiri suatuharinanti.28)

4.LembagaPemberdayaanMasyarakat
            Jarang pondok pesantren yang dapat berkembang dalam waktu yang sangat singkat dan langsung berskala besar, karena setiap tahapan dipahami sebagai membutuhkan penjiwaan. Kebesaran pesantren akan terwujud bersamaan dengan meningkatnya kapasitas pengola pesantren dan jangkauan programnya di masyarakat. Karakteristik inilah yang dapat dipakai untuk watak pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.

            Dalam melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat itu pesantren benar-benar mandiri dan lebih selektif pada lembaga penyandang dana dari luar masyarakatnya sendiri. Inovasi teknis terjadi di banyak masyarakat pesantren, tetapi inovasi sosialnya tidaklah begitu memenuhi harapan. Pengalaman itu menjadi latar  belakang kritik atas wacana pengembangan masyarakat di pesantren. Jenis pengembangan masyarakat yang lebih menjadikan masyarakat pesantren sebagai pasar bagi produk asing menjadi sorotan tajam. Konsep pengembangan masyarakat pun diganti dengan pemberdayaan masyarakat. Dalam konsep ini termuat pendekatan yang lebih memampukan masyarakat, yaitu yang dapat memperbaiki tata usaha, tata kelola dan tata guna sumber daya yang ada masyarakat pesantren.29)

5.LembagaBimbinganKeagamaan
            Tidak jarang pula pesantren ditempatkan sebagai bagian dari lembaga bimbingan keagamaan oleh masyarakat. Setidaknya pesantren menjadi tempat bertanya masyarakat dalam hal keagamaan. Mandat pesantren dalam hal ini tampak sama kuatnya dengan mandat pesantren sebagai lembaga pendidikan. Di beberapa daerah, identifikasi lulusan pesantren pertama kali adalah kemampuannya menjadi pendamping masyarakat untuk urusan ritual keagamaan sebelum mandat lain yang berkaitan dengan keilmuan, kepelatihan dan pemberdayaan masyarakat. Dorongan keagamaan untuk peran ini antara lain adalah firman Allah SWT: “Hendaklah kalian berdakwah ke jalan Allah dengan hikmah, nasehat yang santun dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Tahu siapa diantara hamba-Nya yang sesat dari jalan-Nya dan Dia Maha Tahu atas orang-orang yang mendapatkan petunjuk”. (Qs. an-Nah}l: 125).30)  

6.SimpulBudaya
            Pesantren dan simpul budaya itu sudah seperti dua sisi dari mata uang yang sama. Bidang garapnya yang berada di tataran pandangan hidup dan penguatan nilai-nilai menempatkannya ke dalam peran itu, baik yang berada di daerah pengaruh kerajaan Islam maupun di luarnya. Pesantren berwatak tidak larut atau menentang budaya di sekitarnya. Yang jelas pesantren selalu kritis sekaligus membangun relasi harmonis dengan kehidupan di sekelilingnya. Pesantren hadir sebagai sebuah sub-kultur, budaya sandingan, yang bisa selaras dengan budaya setempat sekaligus tegas menyuarakan prinsip syari’at. Di situlah pesantren melaksanakan tugas dan memperoleh tempat.31)

            Itulah peran-peran pesantren yang paling utama untuk menjadi lembaga pendidikan Islami, tapi juga memfasilitasi pendidikan umum lainnya agar para santrinya tidak tertinggal zaman. Meskipun zaman semakin canggih, tetapi kita tidak boleh melupakan peran-peran pondok pesantren untuk kita semua. Dan semoga kita para santri bisa meneruskan peran-peran pesantren bagi pengembangan masyarakat.

Cikulur,27November2013

  • *) Makalah disampaikan pada Halqah Santri Triple Ing Community (Triping.Com), Jum’at, 29 November 2013, di Pondok Baca Qi Falah Cikulur Lebak Banten.
  • **) Penulis adalah Aktivis Halqah Santri Triple Ing Community (Triping.Com), Aktivis Pondok Baca Qi Falah, dan Siswi Kelas XI IPS SMA Qothrotul Falah.
  • 1)    Arwani Kohlejo, Pesantren sebagai Sistem Pendidikan, dalam Majalah Bina Pesantren, Edisi 1/2004, 19.
  • 2) Arwani Kohlejo, Pesantren sebagai Sistem Pendidikan, dalam Majalah Bina Pesantren, Edisi 1/2004, 19.
  • 3) M. Dian Nafi’, dkk, Praktis Pembelajaran Pesantren (Yogyakarta: Institute for Training and Development, 2007), 1.
  • 4) Majalah Bina Pesantren, Edisi 1/2004, 20.
  • 5) Amin Haedari, dkk., Masa Depan Pesantren (Jakarta: IRD Press, 2004), 31
  • 6) Amin Haedari, dkk., Masa Depan Pesantren, 31-32.  
  • 7) Ahmad Sumpeno, dkk., Pembelajaran Pesantren; Suatu Kajian Komparatif (Jakarta: Proyek Pekapontren Depag RI, T.Th.), 12.
  • 8) Amin Haedari, dkk., Masa Depan Pesantren, 32.
  • 9) Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat (Bandung: Mizan, 1995), 17.
  • 10) Mastuki HS, dkk., Intelektualisme Pesantren (Seri 3) (Jakarta: Diva Pustaka, 2003), 1.

Pendidikan Pesantren di Era Modern

Oleh: K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A.

Hampir terdapat kesepakatan di kalangan para ahli bahwa pendidikan merupakan faktor penentu yang paling dominan bagi kemajuan dan kemunduran suatu bangsa. Berbagai persoalan rumit yang dihadapi suatu bangsa pasti dapat dilacak akar-akarnya pada problem yang terjadi dalam dunia pendidikannya. Memang ia bukan satu-satunya faktor. Tetapi, setiap persoalan kompleks, seperti krisis multidimensi yang kini tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia, dapat dipastikan sebabnya adalah kompleks juga. Ia bagaikan lingkaran setan yang tidak berujung pangkal. Tetapi, jika kita benar-benar hendak keluar dari musibah semacam ini, kita harus berani memutus satu titik dari mata rantai lingkaran setan tersebut, dan itu adalah bidang pendidikan.

Membincangkan pendidikan dalam konteks Indonesia tidak akan terlepas dari pembahasan mengenai pendidikan pesantren; sebuah sistem pendidikan yang memiliki akar historis dalam tradisi dan budaya bangsa ini. Sehingga, pesantren disebut sebagai sistem pendidikan yang indigenous.Dalam perjalanannya yang panjang, lembaga pendidikan pesantren telah berkiprah secara signifikan pada zaman-zaman yang dilaluinya; baik sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan ajaran Islam, sebagai kubu pertahanan Islam, sebagai lembaga perjuangan dan dakwah, maupun sebagai lembaga pemberdayaan dan pengabdian masyarakat. Kiprah positif semacam ini harus tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Tetapi persoalannya adalah bagaimana hal itu dilakukan ketika berhadapan dengan

tantangan yang semakin rumit dan perubahan yang berlangsung begitu cepat sebagai dampak dari modernisasi

Tulisan berikut ini akan berusaha membahas secara singkat mengenai pendidikan pesantren di era modern dengan menumpukan perhatian pada pembacaan penerapan konsep-konsep pendidikan modern dalam lembaga pendidikan pesantren yang juga sering disebut sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam.

Secara umum pesantren atau pondok didefinisikan sebagai “lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama, kyai sebagai sentral figurnya dan masjid sebagai titik pusat yang menjiwainya.” Sebagai lembaga yang mengintegrasikan seluruh pusat pendidikan, pendidikan pesantren bersifat total, mencakup seluruh bidang kecakapan anak didik; baik spiritual (spiritual quotient), intelektual (intellectual quotient), maupun moral-emosional (emotional quotient). Untuk itu, lingkungan pesantren secara keseluruhannya adalah lingkungan yang dirancang untuk kepentingan pendidikan. Sehingga segala yang didengar, dilihat, dirasakan, dikerjakan, dan dialami para santri, bahkan juga seluruh penghuni pesantren, adalah dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan cara ini pesantren telah mewujudkan sebuah masyarakat belajar yang kini dikenal dengan istilah learning society.

Demikian pula ketika proses penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di dunia pesantren dicermati secara lebih mendalam dan kemudian dicoba dibaca dengan menggunakan paradigma belajar (learning paradigm) yang lebih modern sebagaimana dirumuskan dalam empat visi pendidikan menuju abad 21 versi UNESCO, akan ditemukan bahwa proses-proses belajar modern tersebut bukanlah benda asing dalam pendidikan pesantren yang tradisional itu.

Pertama

Proses belajar yang bersifat teoritis dan berorientasi pada pengetahuan rasional dan logis (learning to know/think) adalah sesuatu yang inheren dalam pendidikan pesantren. Di pesantren para santri bukan hanya belajar untuk mengetahui, tetapi juga belajar untuk menyatakan pendapat secara kritis melalui berbagai media yang disediakan untuk itu. Istilah-istilah dalam tradisi dan sistem belajar di pesantren yang disebutkan berikut ini dapat mecerminkan apa yang dimaksudkan dengan paradigma belajar ini. Di antara istilah tersebut adalah sorogan, bandongan atau weton, dan halaqah, di samping istilah khithabah, munazharah, atau juga bahtsul masail. Sedangkan dalam tradisi pesantren yang sudah mengembangkan pendidikan modern tentu saja hal ini juga didapati dalam istilah-istilah yang berbeda.

Kedua

Belajar untuk melakukan atau berbuat sesuatu (learning to do). Visi ini lebih terkait dengan sisi praktis dan teknis yang pencapaiannya dilakukan melalui pembekalan santri dengan ketrampilan-ketrampilan yang dapat membantunya menyelesaikan persoalan-persoalan keseharian yang dihadapinya. Ini tercermin, misalnya, dalam pendidikan kemandirian yang sangat kentara dalam kehidupan keseharian santri dari pagi hingga ke pagi lagi.

Ketiga

Learning to live together. Pendidikan ini bermaksud menanamkan kesadaran bahwa kita hidup dalam sebuah masyarakat global dengan aneka ragam latar belakang sosial, budaya, bahasa, suku, bangsa, dan agama. Dalam kehidupan masyarakat yang demikian ini, nilai-nilai toleransi, tolong-menolong, persaudaraan, saling menghormati, dan perdamaian harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Dalam kaitan ini maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pesantren merupakan pioner bagi terciptanya suatu tatanan

kehidupan masyarakat plural yang harmonis. Sebab, selain masalah agama, seluruh keanekaragaman latarbelakang yang disebutkan di atas terdapat dalam masyarakat didik di pesantren, dan semuanya hidup dalam suasana yang damai dan harmonis.

Keempat

Learning to be. Visi ini sangat kental hubungannya dengan dunia pesantren. Karena visi belajar yang secara harfiah berarti “belajar menjadi diri sendiri” ini pada intinya adalah pendidikan untuk membentuk sosok pribadi yang berakhlak karimah. Sejak semula pesantren adalah lembaga yang menjadi kawah penempaan akhlak mulia, dan perjalanan waktu telah membuktikan keberhasilan pesantren dalam menjalankan misi ini. Sehingga pesantren dapat disebut sebagai basis pertahanan akhlak dan moral bangsa pada masa-masa krtitis. Pendidikan ini jelas sangat penting di tengah derasnya arus kehidupan modern yang serba permisif dan hedonis.Selanjutnya para ahli menyimpulkan keempat visi belajar tersebut menjadi satu kata kunci yang mencakup semuanya, yaitu learning how to learn, artinya belajar bagaimana belajar. Di sini anak didik menjadi pembelajar sejati, dia dapat belajar mengenai apa saja, dari siapa dan apa saja, kapan saja, dan di mana saja. Proses belajar telah menjadi suatu sikap kepribadian dan karakter yang melekat pada diri seorang peserta didik. Bagi pembelajar sejati ini, alam adalah sebuah sekolah yang besar (al-`alam madrasatun kubra). Disadari atau tidak, kepemilikan ketrampilan hidup (life skill) berupa learning how to learn ini telah menjadi ciri yang menonjol dari para lulusan pendidikan pesantren. Learning how to learn sebagai ketrampilan hidup ini ditanamkan di pesantren melalui berbagai cara; dari pengajaran formal, pengajian, pengarahan, pembimbingan, penugasan, pelatihan, penataran, dan seterusnya bahkan terkadang juga pemaksaan. Sehingga, seperti telah disebutkan di atas, “segala yang didengar, dilihat, dirasakan,dikerjakan, dan dialami para santri, bahkan juga seluruh penghuni pesantren, adalah dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan”. Dengan cara inilah ketrampilan learning how to learn itu disemaikan.